Perpustakaan Universitas YARSI Jalin Kerjasama Integrasi JDIHN Dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Jakarta—Universitas YARSI menjadi salah satu peserta yang menghadiri undangan rapat koordinasi percepatan Integrasi Data Dokumen Hukum pada beberapa universitas di DKI Jakarta yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia provinsi DKI Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022.

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang JDIHN ( Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional) bahwa pentingya masyarakat mengetahui dan mendapatkan informasi hukum yang lengkap dan akurat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memandang perlu menjalin kerjasama dengan pengelola perpustakaan universitas.

Rapat koordinasi percepatan Integrasi Data Dokumen Hukum itu dihadiri beberapa perwakilan perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta diantaranya Universitas YARSI, Universitas Suryadarma, Universitas Jayabaya, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Pancasila dan Universitas Esa Unggul.

Hadir mewakili rapat koordinasi tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas YARSI, Dr. H. Mohammad Ryan Bakry, S.H., M.H., Kepala Perpustakaan Tiko Dhafin Rizky, SIP.MM dan Staf IT Perpustakaan Abdul Radjab Malawat, S.Sos.

Kepala Divisi layanan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta DR. Ronald Lumbuun mengatakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional ( JDIHN )adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

“ Dasar Hukum JDIHN ini adalah Perpres Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta PerMen Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum “jelas Ronald.

Ronald mengatakan pentingnya menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam upaya memberikan informasi hukum kepada masyarakat.

“Sebagai upaya dalam penyebaran informasi hukum terhadap masyarakat, perpustakaan sebagai lembaga pendukung pendidikan di dalam perguruan memiliki peran yang penting untuk implementasi penyebaran informasi kepada masyarakat”tegasnya.

“Sehingga diperlukan langkah-langkah pengintegrasian domain jdihn.go.id dengan membuat subdomain perguruan tinggi yang bekerjasama, peran perpustakaan diperlukan sebagai pendukung teknis pengintegrasian tersebut”tutur Ronald Lumbuun.

Pada kesempatan itu juga Ronald memberikan apresiasi terhadap Universitas YARSI yang merupakan perguruan tinggi pertama yang menjalin kerjasama pengintegrasian JDIHN di wilayah DKI Jakarta.

Diketahui, sebelumnya Fakultas Hukum Universitas YARSI melakukan kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta tentang Peningkatan Pembangunan Hukum Daerah Melalui Bidang Pendidikan, Penelitian, Dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Sementara, Dekan Fakultas Hukum Universitas YARSI, Dr. H. Mohammad Ryan Bakry, S.H., M.H., mengajak untuk terus berkontribusi dan lakukan proses integrasi bagi pengelola JDIH bagi yang belum melakukan.

“Dengan integrasi tersebut, khasanah informasi dan pengetahuan dalam ranah hukum dapat berkembang dengan pesat serta termanfaatkan untuk keperluan Tridharma Perguruan Tinggi khususnya dan masyarakat pada umumnya”ungkapnya.

Senada dengan Mohammad Ryan Bakry, Kepala Perpustakaan Universitas YARSI Tiko Dhafin Rizky, SIP.MM mengatakan integrasi tersebut juga memacu dan memicu terus tiap-tiap Perguruan Tinggi untuk mengembangkan koleksi yang dikelola, sehingga dapat menjadi percontohan bagi pengelola JDIH lainnya.

“Kegiatan integrasi Jaringan Dokumentasi Informasi Ilmiah (JDIH) Perguruan Tinggi dengan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sangat bermanfaat untuk keperluan penelusuran peraturan, monografi hukum, artikel hukum, putusan dan yurisprudensi bagi seluruh civitas akademik”jelasnya.

Tiko menambahkan pengintergrasian ini sebagai pengembangan dan peningkatan layanan perpustakaan terutama dibidang hukum khususnya mahasiswa dan dosen hukum serta masyarakat secara umum sesuai dengan perpres no 33 tahun 2012 tentang pentingnya masyarakat mendapatkan informasi hukum yang lengkap dan akurat.

“Dan ini juga sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas YARSI dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta tentang Peningkatan Pembangunan Hukum Daerah Melalui Bidang Pendidikan, Penelitian, Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, dimana perpustakaan sebagai lembaga pendukung kerjasama tersebut”tandas Tiko Dhafin Rizky.

Secara terpisah, Rektor Universitas YARSI Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D. memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada perpustakaan atas kerjasama integrasi JDIH tersebut. “ Alhamdulilah dan selamat serta terima kasih kepada pak Ryan dan pak Tiko atas terintegrasinya perpustakaan Universitas YARSI ke dalam JDIHN” ucap mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional tersebut. (Zuhri)